Indikator Keberhasilan Kepala Sekolah Sebagai Kepemimpinan Pembelajaran |
Sebelum membahas Indikator Keberhasilan Kepala Sekolah Sebagai Kepemimpinan Pembelajaran, mari terlebih dahulu kita pahami Arti Kepemimpinan Pembelajaran, Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran, Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran.
A.
Arti Kepemimpinan Pembelajaran
Walaupun telah
banyak rumusan tentang arti kepemimpinan pembelajaran, tetapi fokus dan
ketajamannya masih berbeda-beda. Misalnya, Daresh dan Playco (1995)
mendefinikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar
mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar
siswanya. Definisi ini kurang komprehensif, karena hanya memfokuskan pada guru.
Ahli lain, Petterson (1993), mendefinikan kepemimpinan pembelajaran yang
efektif sebagai berikut:
1)
Kepala
sekolah mensosialisasikan dan menamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan
baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun
rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar
visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam
implementasinya”
2)
Kepala
sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah
(manajemen partisipatif). Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan
dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai dengan
kemampuan dan batas-batas yuridiksi yang berlaku.
3)
Kepala
sekolah memberikan dukungan terhadap
pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada
kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas.
4)
Kepala
sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami
lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung didalam sekolah.
5)
Kepala
sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat
mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi
kesulitan belajar tersebut.
Definisi inipun
masih parsial karena pembelajaran mencakup banyak hal yang sebagian belum
tercakup didalamnya.
Melengkapi
definisi-definisi tersebut diatas, berikut disampaikan arti kepemimpinan
pembelajaran. Kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah
kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang
komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen
(penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima
dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Berdasarkan
pengertian kepemimpinan pembelajaran tersebut, pertanyaannya adalah apa tujuan
yang akan dicapai oleh kepemimpinan pembelajaran? Berikut akan diuraikan
seperlunya tentang tujuan yang akan dicapai oleh penerapan kepemimpinan
pembelajaran.
Kurikulum (apa yang
diajarkan) mencakup pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang meliputi kegiatan perumusan
visi, misi, dan tujuan sekolah; pengembangan struktur dan muatan kurikulum; dan
pembuatan kalender. Proses belajar mengajar meliputi penyusunan silabus,
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar,
pemilihan buku pelajaran, pemilihan metode mengajar dan metode belajar,
penggunaan media pembelajaran dan fasilitas belajar lainnya, pengelolaan kelas,
dan pemotivasian siswa. Asesmen (evaluasi hasil belajar) meliputi aspek yang di
evaluasi, metode evaluasi, dan pelaporan. Penilaian kinerja guru dan pengembangan
profesinya juga merupakan prioritas kepemimpinan pembelajaran, dan tidak kalah
penting, kepemimpinan pembelajaran mengutamakan layanan prima terhadap
pembelajaran siswa serta membangun warga sekolahnya menjadi komunitas
pembelajaran. Upaya-upaya ini memerlukan dukungan sumberdaya pendidikan, baik
sumberdaya manusia maupun sumberdaya selebihnya yaitu peralatan, perlengkapan,
perbekalan, bahan, dan uang.
B.
Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan utama
kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa
agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas
instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat
dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Menurut Slamet PH (2001),
kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga.
Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis,
kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya hati (qolbu) meliputi
kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan,
kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada orang lain,
tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu banyak untuk
disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan, ketahanan, dan
keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu
pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan
yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia,
biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur,
transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni
suara, musik, tari, kriya, dan rupa.
Dengan kata-kata
lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran
agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya,
meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya,
inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar
secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi
serta seni berkembang dengan pesat.
C. Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena seperti disebut
sebelumnya bahwa kepemimpinan pembelajaran berkontribusi sangat signifikan
terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran mampu
memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan
prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan
kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan
sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena
kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu
menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Sekolah belajar (learning
school) memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah
seoptimal mungkin, memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan belajar
ulang, mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya, memberi kewenangan dan
tanggungjawab kepada warga sekolahnya, mendorong warga sekolah untuk
akuntabilitas terhadap proses dan hasil kerjanya, mendorong teamwork yang
(kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan
utama yaitu siswa), mengajak warga sekolahnya untuk menjadikan sekolahnya
berfokus pada layanan siswa, mengajak warga sekolahnya untuk siap dan akrab
menghadapi perubahan, mengajak warga sekolahnya untuk berpikir sistem, mengajak
warga sekolahnya untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga
sekolahnya untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Kepala sekolah
mempunyai sejumlah peran yang harus dimainkan secara bersama, antara lain
mencakup educator, manager, administrator, supervisor, motivator, enterpreneur,
dan leader. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) dan spesifiknya
sebagai instructional leader, kurang memperoleh porsi yang selayaknya. Kepala
sekolah disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rutin yang bersifat
administratif, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat
non-akademis sehingga waktu untuk mempelajari pembaruan/inovasi kurikulum,
proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar siswa kurang
mendapatkanperhatian. Padahal, ketiga hal yang terakhir sangat erat kaitannya
dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar, yang pada gilirannya, mutu
proses belajar mengajar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas siswa
dan kualitas sekolah secara keseluruhan. Untuk itu, sudah selayaknya peran
kepemimpinan pembelajaran memperoleh porsi waktu yang lebih besar dibanding
dengan peran-peran yang lain. Peran-peran yang yang lain bukan tidak penting,
akan tetapi peran kepemimpinan pembelajaran harus yang terpenting.
D.
Indikator Keberhasilan Kepala Sekolah Sebagai leader (Kepala Sekolah sebagai
Pemimpin Pembelajaran)
Sekolah adalah suatu
organisasi yang bersifat unik dan kompleks. Artinya didalam organisasi tersebut
terdapat berbagai dimensi yang satu sama lainnya saling berkaitan dan saling
menentukan. Sekolah dasar sebagai organisasi memiliki cirri-ciri khusus yang
tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi
lainnya. koordinasi tidak lian adalah tanggung jawab dari pimpinannya,
yaitu kepala sekolah sehingga dapat dikatakan bahwa keberhasilan sekolah asalah
keberhasilan kepala sekolah.
Pengertian kepala
sekolah dapat dilihat dari kata pembentuknya, yaitu “kepala” dan “ sekolah” ,
“kepala”, diartikan sebagai “ketua” atau “pimpinan”, Wahjosumidjo (1990:84)
menyatakan : “Kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga
fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana
diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Mutu
belajar mengajar di sekolah dasar sangat ditentukan oleh keberadaan kepala
sekolah, sehingga dapat dikatakan semakin berkualitas kepemimpinan kepala
sekolah, maka semakin baik mutu sekolah
yang dipimpinnya”.
Sudut pandang
manajemen pendidikan, kepemimpinan pendidikan meliputi kepedulian terhadap
usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Dalam hal ini mutu pendidikan dapat diartikan sebagai kemampuan satuan
pendidikan baik teknis maupun pengelolaan yang profesional yang mendukung
proses belajar mengajar peserta didik sehingga mencapai prestasi belajar yang
optimal.
Kepemimpinan dapat
diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang lain yang diarahkan
terhadap pencapaian tujuan organisasi, kedudukan dan pengaruh. Mengenai hal
ini, Mulyasa (1995:118) menyatakan : “Kepemimpinan sebagai keterampilan dan
kemampuan seseorang mempengaruhi perilaku orang lain baik yang kedudukannya
lebih tinggi, setingkat maupun yang lebih rendah daripadanya dalam berpikir dan
bertindak agar perilaku yang semula mungkin individualistik dan egoistic
berubah menjadi perilaku organisasional”.
Kemampuan dan
keterampilan pemimpin dalam mengarahkan adalah faktor penting dalam
produktivitas kerja organisasi. Konsep dasar kepemimpinan dalam meningkatkan
kerja organisasi. Menurut Siswanto (1997:155) mendefinisikan kepemimpinan
sebagai: “Sifat dan perilaku untuk mempengaruhi para
bawahan agar mereka mampu bekerja sama sehingga membentuk jalinan kerja yang
harmonis dengan mempertimbangkan aspek efisien dan efekti untuk mencapai
tingkat produktivitas kerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”.
Sehubungan dengan
kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, Anwar (1994:188)
menyatakan : “Kepemimpinan pendidikan adalah segenap kegiatan dalam usaha
mempengaruhi personil di lingkungan pendidikan pada situasi tertentu agar
melalui kerja sama mau bekerja sama dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas demi
tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan”.
Susilo (1997:188)
mengatakan : “ Ada empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin
pendidikan, yaitu:
1)
Kemampuan
untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru dan
anggota staf sekolh lainnya.
2)
Kemampuan
mengorganisasikan dan membantu staf didalam merumuskan perbaikan pengajaran di
sekolah dalam bentuk program yang lengkap.
3)
Kemampuan
untuk mendorong dan membimbing guru-guru serta segenap staf agar mereka dengan
penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasisecara aktif pada setiap
usaha-usaha mencapai tujuan-tujuan sekolah sebaik-baiknya.
4)
Kemampuan
untuk membina dan memupuk kerja sama salam mengajukan dan melaksanakan program-
program supervise.
Sebagai pengelola
pensisikan berartikepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan
kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi sekolah dengan
seluruhnya substansinya. Disamping itu, kepala sekolah bertanggung jawab
terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan
tugas-tugas pendidikan. Karena itu, sebagai pengelola kepala sekolah harus
memiliki tugas untuk membangkitkan dan mengembangkan kinerja para personal
(terutama para dewan guru) kearah profesional yang diharapkan, Burhanuddin
(1995:30) menyatakan: “Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan,
mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi
seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dengan perincian mengatur proses belajar
mengajar, mengatur administrasi kantor, mengatur administrasi murid, mengatur
administrasi pegawai, mengatur administrasi kelengkapan, mengatur administrasi
keuangan, mengatur administrasi perpustakaan, mengatur pembinaan kemuridan dan
mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat”.
Sebagai pimpinan
formal kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan
melalui upaya menggerakkan para bawahannya. Dalam hal ini kepala sekolah
bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan
pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi
terlaksananya PBM ( Proses belajar Mengajar) secara efisien.
Usaha untuk
memberdayakan para personil dapat dilaksanakan melalui pembagian tugas secara
proporsional. Agar kerja sama dan tugas-tugas yang dimaksudkan dapat berjalan
secara efektif dan efisien maka diperlukan upaya dan usaha. Kepala sekolah juga
dituntut untuk mempengaruhi, mengarahkan, dan mengendalikan perilaku bawahan
kea rah pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Disinilah letak fungsi
kepemimpinan dalam penyelenggaraanpendidikan sekolah. Anwar (1994:79)
menyatakan: “Kepemimpinan dan pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk
memiliki:
1)
Kemampuan
dan pengetahuan tentang tujuan proses dan teknologi yang melandasi pendidikan
di setiap jenjang sekolah, dan
2)
Komitmen
kepada perbaikan profesional secara terus menerus”.
Kepala sekolah
sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam mengembangkan
kepemimpinan pengajaran dalam memajukan dan memperlancar pemerataan kesempatan
pendidikan dan mampu menggerakkan potensi organisasi sekolah untuk perbaikan
pembelajaran. Selaku pemimpin pengajaran disekolah, kepala sekolah harus
menjalankan fungsinya dalam mengembangkan potensi pembelajaran yang ada.
Selain fungsi
diatas, kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam
penggunaan dan pemeliharaan gedung sekolah sesuai dengan fungsinya. Peran
kepala sekolah dalam hal ini menyusun jadwal penggunaan seluruh gedung dan
mengatur pemeliharaannya. Kepala sekolah melibatkan staf-stafnya untuk merawat
gedung sekolah, perlengkapan dan perbekalan yang dimilki sekolah.
Sumijo (1995:20)
mengemukakan bahwa indicator kepala sekolah yang berhasil sebagai pemimpin pembelajaran
dapat dilihat dari :
1)
Pengetahuan
dan partisipasi didalam aktivitas kelas,
2)
Keterkaitan
terhadap perbaikan pengajaran,
3)
Usaha
membantu efektivitas program tentang hal-hal dengan pengajaran,
4)
Pemantauan
terhadap penggunaan efektivitas waktu pelajaran,
5)
Memiliki
sikap positif ke arah para guru, pustakawan, “yang berkaitan”, laboran, tenaga
administrasi dan para siswa.
Dari kutipan di
atas, dapat dijelaskan bahwa indikator keberhasilan kepala sekolah dalam
menjalankan tugasnya sebagai kepala pengajaran, sehingga efektivitas kegiatan
pembelajaran berhasil dengan baik. Hal ini akan terlihat pada kualitas peserta
didik setelah proses pembelajaran berakhir.
EmoticonEmoticon