Thursday, July 11, 2019

INDIKATOR KEBERHASILAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN

Indikator Keberhasilan Kepala Sekolah Sebagai Kepemimpinan Pembelajaran

Sebelum membahas Indikator Keberhasilan Kepala Sekolah Sebagai Kepemimpinan Pembelajaran, mari terlebih dahulu kita pahami Arti Kepemimpinan Pembelajaran, Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran, Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran.

A. Arti Kepemimpinan Pembelajaran
Walaupun telah banyak rumusan tentang arti kepemimpinan pembelajaran, tetapi fokus dan ketajamannya masih berbeda-beda. Misalnya, Daresh dan Playco (1995) mendefinikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya. Definisi ini kurang komprehensif, karena hanya memfokuskan pada guru. Ahli lain, Petterson (1993), mendefinikan kepemimpinan pembelajaran yang efektif sebagai berikut:
1)    Kepala sekolah mensosialisasikan dan menamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya”
2)    Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi yang berlaku.
3)    Kepala sekolah memberikan dukungan  terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas.
4)    Kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung didalam sekolah.
5)    Kepala sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut.

Definisi inipun masih parsial karena pembelajaran mencakup banyak hal yang sebagian belum tercakup didalamnya.

Melengkapi definisi-definisi tersebut diatas, berikut disampaikan arti kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Berdasarkan pengertian kepemimpinan pembelajaran tersebut, pertanyaannya adalah apa tujuan yang akan dicapai oleh kepemimpinan pembelajaran? Berikut akan diuraikan seperlunya tentang tujuan yang akan dicapai oleh penerapan kepemimpinan pembelajaran. 

Kurikulum (apa yang diajarkan) mencakup  pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang meliputi kegiatan perumusan visi, misi, dan tujuan sekolah; pengembangan struktur dan muatan kurikulum; dan pembuatan kalender. Proses belajar mengajar meliputi penyusunan silabus, pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pemilihan buku pelajaran, pemilihan metode mengajar dan metode belajar, penggunaan media pembelajaran dan fasilitas belajar lainnya, pengelolaan kelas, dan pemotivasian siswa. Asesmen (evaluasi hasil belajar) meliputi aspek yang di evaluasi, metode evaluasi, dan pelaporan. Penilaian kinerja guru dan pengembangan profesinya juga merupakan prioritas kepemimpinan pembelajaran, dan tidak kalah penting, kepemimpinan pembelajaran mengutamakan layanan prima terhadap pembelajaran siswa serta membangun warga sekolahnya menjadi komunitas pembelajaran. Upaya-upaya ini memerlukan dukungan sumberdaya pendidikan, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya selebihnya yaitu peralatan, perlengkapan, perbekalan, bahan, dan uang.

B. Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya hati (qolbu) meliputi kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada orang lain, tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu banyak untuk disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan, ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia, biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni suara, musik, tari, kriya, dan rupa.  

Dengan kata-kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya, meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat.

C.  Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena seperti disebut sebelumnya bahwa kepemimpinan pembelajaran berkontribusi sangat signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran mampu memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).

Sekolah belajar (learning school) memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal mungkin, memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan belajar ulang, mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya, memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya, mendorong warga sekolah untuk akuntabilitas terhadap proses dan hasil kerjanya, mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa), mengajak warga sekolahnya untuk menjadikan sekolahnya berfokus pada layanan siswa, mengajak warga sekolahnya untuk siap dan akrab menghadapi perubahan, mengajak warga sekolahnya untuk berpikir sistem, mengajak warga sekolahnya untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolahnya untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.

Kepala sekolah mempunyai sejumlah peran yang harus dimainkan secara bersama, antara lain mencakup educator, manager, administrator, supervisor, motivator, enterpreneur, dan leader. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) dan spesifiknya sebagai instructional leader, kurang memperoleh porsi yang selayaknya. Kepala sekolah disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rutin yang bersifat administratif, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis sehingga waktu untuk mempelajari pembaruan/inovasi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar siswa kurang mendapatkanperhatian. Padahal, ketiga hal yang terakhir sangat erat kaitannya dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar, yang pada gilirannya, mutu proses belajar mengajar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas siswa dan kualitas sekolah secara keseluruhan. Untuk itu, sudah selayaknya peran kepemimpinan pembelajaran memperoleh porsi waktu yang lebih besar dibanding dengan peran-peran yang lain. Peran-peran yang yang lain bukan tidak penting, akan tetapi peran kepemimpinan pembelajaran harus yang terpenting.

D. Indikator Keberhasilan Kepala Sekolah Sebagai leader (Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran)
Sekolah adalah suatu organisasi yang bersifat unik dan kompleks. Artinya didalam organisasi tersebut terdapat berbagai dimensi yang satu sama lainnya saling berkaitan dan saling menentukan. Sekolah dasar sebagai organisasi memiliki cirri-ciri khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi  lainnya. koordinasi tidak lian adalah tanggung jawab dari pimpinannya, yaitu kepala sekolah sehingga dapat dikatakan bahwa keberhasilan sekolah asalah keberhasilan kepala sekolah.

Pengertian kepala sekolah dapat dilihat dari kata pembentuknya, yaitu “kepala” dan “ sekolah” , “kepala”, diartikan sebagai “ketua” atau “pimpinan”, Wahjosumidjo (1990:84) menyatakan : “Kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Mutu belajar mengajar di sekolah dasar sangat ditentukan oleh keberadaan kepala sekolah, sehingga dapat dikatakan semakin berkualitas kepemimpinan kepala sekolah, maka semakin baik  mutu sekolah yang dipimpinnya”.

Sudut pandang manajemen pendidikan, kepemimpinan pendidikan meliputi kepedulian terhadap usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan yang dipimpinnya. Dalam hal ini mutu pendidikan dapat diartikan sebagai kemampuan satuan pendidikan baik teknis maupun pengelolaan yang profesional yang mendukung proses belajar mengajar peserta didik sehingga mencapai prestasi belajar yang optimal.

Kepemimpinan dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang lain yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi, kedudukan dan pengaruh. Mengenai hal ini, Mulyasa (1995:118) menyatakan : “Kepemimpinan sebagai keterampilan dan kemampuan seseorang mempengaruhi perilaku orang lain baik yang kedudukannya lebih tinggi, setingkat maupun yang lebih rendah daripadanya dalam berpikir dan bertindak agar perilaku yang semula mungkin individualistik dan egoistic berubah menjadi perilaku organisasional”.

Kemampuan dan keterampilan pemimpin dalam mengarahkan adalah faktor penting dalam produktivitas kerja organisasi. Konsep dasar kepemimpinan dalam meningkatkan kerja organisasi. Menurut Siswanto (1997:155) mendefinisikan kepemimpinan sebagai:    “Sifat dan perilaku untuk mempengaruhi para bawahan agar mereka mampu bekerja sama sehingga membentuk jalinan kerja yang harmonis dengan mempertimbangkan aspek efisien dan efekti untuk mencapai tingkat produktivitas kerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”.

Sehubungan dengan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, Anwar (1994:188) menyatakan : “Kepemimpinan pendidikan adalah segenap kegiatan dalam usaha mempengaruhi personil di lingkungan pendidikan pada situasi tertentu agar melalui kerja sama mau bekerja sama dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan”.

Susilo (1997:188) mengatakan : “ Ada empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan, yaitu:
1)    Kemampuan untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru dan anggota staf sekolh lainnya.
2)    Kemampuan mengorganisasikan dan membantu staf didalam merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah dalam bentuk program yang lengkap.
3)    Kemampuan untuk mendorong dan membimbing guru-guru serta segenap staf agar mereka dengan penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasisecara aktif pada setiap usaha-usaha mencapai tujuan-tujuan sekolah sebaik-baiknya.
4)    Kemampuan untuk membina dan memupuk kerja sama salam mengajukan dan melaksanakan program- program supervise.

Sebagai pengelola pensisikan berartikepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi sekolah dengan seluruhnya substansinya. Disamping itu, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan. Karena itu, sebagai pengelola kepala sekolah harus memiliki tugas untuk membangkitkan dan mengembangkan kinerja para personal (terutama para dewan guru) kearah profesional yang diharapkan, Burhanuddin (1995:30) menyatakan: “Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dengan perincian mengatur proses belajar mengajar, mengatur administrasi kantor, mengatur administrasi murid, mengatur administrasi pegawai, mengatur administrasi kelengkapan, mengatur administrasi keuangan, mengatur administrasi perpustakaan, mengatur pembinaan kemuridan dan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat”.

Sebagai pimpinan formal kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahannya. Dalam hal ini kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya PBM ( Proses belajar Mengajar) secara efisien.

Usaha untuk memberdayakan para personil dapat dilaksanakan melalui pembagian tugas secara proporsional. Agar kerja sama dan tugas-tugas yang dimaksudkan dapat berjalan secara efektif dan efisien maka diperlukan upaya dan usaha. Kepala sekolah juga dituntut untuk mempengaruhi, mengarahkan, dan mengendalikan perilaku bawahan kea rah pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Disinilah letak fungsi kepemimpinan dalam penyelenggaraanpendidikan sekolah. Anwar (1994:79) menyatakan: “Kepemimpinan dan pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk memiliki:
1)   Kemampuan dan pengetahuan tentang tujuan proses dan teknologi yang melandasi pendidikan di setiap jenjang sekolah, dan
2)   Komitmen kepada perbaikan profesional secara terus menerus”.

Kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam mengembangkan kepemimpinan pengajaran dalam memajukan dan memperlancar pemerataan kesempatan pendidikan dan mampu menggerakkan potensi organisasi sekolah untuk perbaikan pembelajaran. Selaku pemimpin pengajaran disekolah, kepala sekolah harus menjalankan fungsinya dalam mengembangkan potensi pembelajaran yang ada.

Selain fungsi diatas, kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam penggunaan dan pemeliharaan gedung sekolah sesuai dengan fungsinya. Peran kepala sekolah dalam hal ini menyusun jadwal penggunaan seluruh gedung dan mengatur pemeliharaannya. Kepala sekolah melibatkan staf-stafnya untuk merawat gedung sekolah, perlengkapan dan perbekalan yang dimilki sekolah.

Sumijo (1995:20) mengemukakan bahwa indicator kepala sekolah yang berhasil sebagai pemimpin pembelajaran dapat dilihat dari :
1)      Pengetahuan dan partisipasi didalam aktivitas kelas,
2)      Keterkaitan terhadap perbaikan pengajaran,
3)      Usaha membantu efektivitas program tentang hal-hal dengan pengajaran,
4)      Pemantauan terhadap penggunaan efektivitas waktu pelajaran,
5)      Memiliki sikap positif ke arah para guru, pustakawan, “yang berkaitan”, laboran, tenaga administrasi dan para siswa.

Dari kutipan di atas, dapat dijelaskan bahwa indikator keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala pengajaran, sehingga efektivitas kegiatan pembelajaran berhasil dengan baik. Hal ini akan terlihat pada kualitas peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir.




= Baca Juga =



Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon