Friday, October 11, 2019

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, dinyatakan bahwa Tenaga Kesehatan adalah  setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta meimiliki pengetahuan dan/atau keterampilan  melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.




Bagaimana cara bentuk dan mekanisme Pengelolaan Tenaga Kesehatan, selengkapnya silah download dan baca PP Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, melalui link di bawah ini.


Demikian info terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon