KISI-KISI SOAL TES CPNS TAHUN 2018 |
Pelaksanaan
registrasi online penerimaan CPNS melalui portal sscn.bkn.go.id telah berakhir. Seleksi atau tes dilakukan
secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan
tahap seleksi atau tes selanjutnya akan ditentukan oleh masing-masing Instansi
Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes SKD CPNS tahun 2018 sebenarnya dapat di baca melalui Permenpan No 20 Tahun 2017
Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes SKD CPNS tahun 2018 sebenarnya dapat di baca melalui Permenpan No 20 Tahun 2017
MATERI (KISI-KISI SOAL) TES CPNS TAHUN 2018 |
a.
Seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar
Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a)
Pancasila;
b)
Undang-Undang Dasar 1945;
c)
Bhineka Tunggal Ika; dan
d)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2)
Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a)
Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b)
Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c)
Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
d)
Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a)
Integritas diri;
b)
Semangat berprestasi;
c)
Kreativitas dan inovasi;
d)
Orientasi pada pelayanan;
e)
Orientasi kepada orang lain;
f)
Kemampuan beradaptasi;
g)
Kemampuan mengendalikan diri;
h)
Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i)
Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j)
Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k)
Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.
lain.
b.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1)
Materi seleksi kompetensi bidang
a)
Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud;
b)
Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
c)
Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.
2)
Peserta dan pelaksanaanseleksi kompetensi bidang
a)
Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
b)
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
c)
Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan
seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
d)
Instansi harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang
sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai;
e)
Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Berdasarkan uraian di atas, Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes CPNS Bagi Calon CPNS 2018 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi materi tentang: a) Pancasila; b)
Undang-Undang Dasar 1945; c) Bhineka Tunggal Ika; dan d) Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Tes Intelegensi Umum (TIU) yang meliputi materi tentang tes
potensi akademik, seperti a) Kemampuan
verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis; b)
Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan
melihat hubungan diantara angka-angka; c) Kemampuan berpikir logis yaitu
kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan d) Kemampuan
berpikir analitis.
Kisi-kisi
Soal SKD CPNS 2018 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor
20 Tahun 2017. Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017 tentang
Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017,
dijelaskan bahwa TWK adalah jenis pertanyaan yang bertujuan untuk menilai
penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar
Kebangsaan Indonesia. Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, UUD 1945,
Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2014 maupun SKD Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 baru-baru ini, banyak peserta yang gagal di kelompok soal TWK.
Sebagaimana diketahui pada pemerintah berencana mengadakan Rekrutmen Seleksi CPNS tahun 2018. Sebagaimana diketahui pemerintah telah selesai mengadakan Rekrutmen Seleksi CPNS Periode tahun 2017 pada 61
Kementerian/Instansi. Untuk seleksi CPNS 2018 direncana tidak hanya untuk formasi Pusat tetapi juga terdapat formasi untuk CPNS daerah (provinsi, kabupaten dan kota)
Terkait persiapan mengikuti
seleksi CPNS 2018, bagi Anda yang melamar pelamar CPNS sebaik banyak mempelajari Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes CPNS tahun 2018 sesuai
Permenpan No 20 Tahun 2017. Jangan terlalu
banyak mempelajari contoh soal-soal yang beredar, karena soal-soal contoh hanya
prediksi dan jauh dari kenyataan. Ingat para penyusun Contoh Soal Latihan CPNS
itu sendiri belum tentu lulus saat mengikuti tes CPNS yang sesungguhnya.
Link Download Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017 Tentang
Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (DISINI)
BACA
DAN DOWNLOAD LATIHAN SOAL TES CPNS 2018 (disini)
Melalui siaran pers KemenPAN
RB Selasa (26/9), SKD merupakan salah satu tahapan untuk lolos dari ambang
batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan
MenPAN RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar
Seleksi CPNS tahun 2017.
Soal yang diujikan dalam SKD
ini terdiri atas 3 bagian, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia
Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade,
peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143,80 dan 75.
“Meski nilai keseluruhan
tinggi, tapi kalau ada salah satu yang kurang dari skor tersebut, peserta tidak
lulus,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Suwardi.
Sementara Tes Intelegensi
Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yaitu kemampuan
menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu
kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara
angka-angka, serta kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan
penalaran secara runtut dan sistematis. Lalu ada juga kemampuan berpikir
analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Sedangkan Tes Karakteristik
Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi,
kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain,
kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri
dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama
dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Suwardi menegaskan, materi
soal dalam SKD tidak akan lari dari kisi-kisi yang diatur dalam Permen PANRB
tersebut. “Jadi peserta tes harus serius, dan belajar dengan baik agar bisa
lolos passing grade,” kata dia.
Berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2014 maupun SKD Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 baru-baru ini, banyak peserta yang gagal di kelompok soal TWK.
“Teman saya bilang, anaknya
gagal hanya karena nilai TWK 70. Padahal yang lain bagus-bagus,” imbuh Suwardi,
seraya menambahkan bahwa hal tersebut harus dijadikan pelajaran bagi calon
pelamar yang akan mengikuti SKD dalam waktu dekat.
Dari data Panselnas Seleksi
CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55 persen) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari
jalur umum yang lolos passing grade. Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang
lolos passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.
Menurut Deputi SDM Aparatur
Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja, skor SKD tertinggi di Kementerian
Hukum dan HAM mencapai 429, yang diraih peserta dari wilayah Jawa dan Bali.
“Di Wilayah Jawa dan Bali,
peserta yang lolos ambang batas mencapai 19,38%,” ujarnya.
Sementara untuk wilayah
Sumatera, peserta SKD yang lolos mencapai 10.16%, wilayah Kalimantan 10,29%,
Sulawesi 5,48%, Maluku dan Nusa Tenggara 5,89%, dan wilayah Papua 3,05%.
Terima kasih sudah membaca info Kisi-kisi CPNS 2018, semoga bermanfaat.
======================================
EmoticonEmoticon