Pemilihan kepala sekolah teladan di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk
penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolahyang memiliki prestasi tinggi
dalambentuk keteladanan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di
daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan
profesionalisme kepala sekolah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu
pendidikan nasional.
Tema pemilihan kepala sekolah teladan tingkat
nasional tahun 2018 adalah Kepala Sekolah Teladan yang mampu Mewujudkan
Pendidikan Berkemajuan. Subtema kegiatan ini adalah: (1) Membangun Budaya
Literasi di Satuan Pendidikan, (2) Meningkatkan ProfesionalitasKepala Sekolah
Melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Penguatan Kepemimpinan
Pembelajaran Abad 21, (3) OptimalisasiPeran Tripusat Pendidikan (Sekolah,
Keluarga, dan Masyarakat) Dalam Penguatan Pendidikan Karakter, dan (4) Inovasi
dan Integritas Tata Kelola Satuan Pendidikan menuju pemenuhan dan peningkatan 8
(delapan) standar nasional pendidikan.
Pedoman
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Teladan Tahun 2018 ini diterbitkan untuk
menjadi acuan bagi penyelenggara dan pihak terkait pada tingkat kabupaten/kota,
provinsi, dan tingkat nasional.Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak
terkait agar pelaksanaan Pemilihan Kepala SekolahTeladanpada Tahun 2018 dapat
lebih berkualitas baikpenyelenggaraan maupun hasilnya.
Kepala
Sekolah teladan
adalah figur kepala sekolah yang menjadi contoh dan suri tauladan bagi warga
sekolah dan masyarakat. Figur kepala sekolah teladan meliputi: penguasan
kompetensi, berprestasi akademik dan non akademik, memiliki etos kerja tinggi,
dan berkarakter mulia.
Tema pemilihan kepala
sekolahteladan adalah: Kepala Sekolah teladan yang mampu mewujudkan pendidikan
berkemajuan.
Sub-tema:
•
Membangun Budaya Literasi di Satuan
Pendidikan,
•
Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah
Melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Penguatan Kepemimpinan
Pembelajaran Abad 21,
•
Mengoptimalisasi Peran Tripusat Pendidikan
(Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat) dalam Penguatan Pendidikan Karakter, dan
•
Mengembangkan Inovasi dan Integritas Tata
Kelola sekolah menuju pemenuhan dan peningkatan 8 (delapan) standar nasional
pendidikan.
C.
Tujuan
Pemilihan Kepala SekolahTeladanTahun 2018 bertujuan:
•
memilih kepala sekolahteladan pada tingkat
kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;
•
memberikan pengakuan dan penghargaan kepada
kepala sekolahteladan.
•
memberikan apresiasi kepada kepala sekolahteladan
sebagaiAgent of change(agen perubahan) dalam pengembangan dan pengelolaan
sekolah yang bermutu.
D. Manfaat dan Hasil yang Diharapkan
•
meningkatnya prestasi dan kreativitas kepala sekolahdalam
memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka mewujudkan sekolah yang bermutu;
•
meningkatnyakebanggaan di kalangan kepala sekolahterhadap
profesinya; dan
•
menjadikan motivasi dan inspirasi untuk terus
belajar secara berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan
karirnya.
Pemilihan Kepala SekolahTeladanTahun 2018
untuk setiap tingkat diikuti oleh:
•
Kepala SD
•
Kepala SMP
•
Kepala SMA
•
Kepala SMK
1) Persyaratan umum:
•
menjabat sebagai kepala sekolah aktif;
•
berstatus PNS bagi kepala sekolahyang
bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, atau masyarakat. Bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh masyarakat dapat berstatus Non-PNS;
•
memiliki sertifikat pendidik;
•
memiliki masa kerja sebagai kepala sekolah
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
•
belum pernah mendapat hukuman disiplin
pegawai;
•
sehat jasmani dan rohani.
2) Persyaratan Khusus:
Tingkat Kabupaten/Kota
• Belum pernah menjadi pemenang I pada
pemilihan di tingkat kabupaten/kota dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Tingkat Provinsi
•
belum pernah menjadi pemenang I padatingkat
provinsi bagi kepala SD, SMP, SMA dan SMK pada 2 (dua) tahun terakhir;
•
bagi peserta kepala SD dan SMP melampirkan
surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat
kabupaten/kota tahun 2018 yang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala
dinas pendidikan.
Tingkat Nasional
•
belum pernah menjadi pemenang I, II, atau III
pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir;
• bagi peserta kepala SD, SMP, SMA, dan SMK
melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsitahun
2018 yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi yang
bersangkutan.
Selengkapnya baca draf Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Teladan Tahun 2018
Link Download Draf Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Teladan Tahun 2018
Demikian info draf Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Teladan Tahun 2018 Terima
kasih.
EmoticonEmoticon