Wednesday, February 7, 2018

JADWAL USBN SD TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)

JADWAL USBN SD TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)

Perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018 tidak hanya berlaku di jenjang sekolah dasar (SD), melainkan juga di jenjang SMP dan SMA/SMK. Pada tahun sebelumnya, ujian tingkat akhir di SMP dan SMA/SMK ada dua jenis ujian, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Tahun ini, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang SMP dan SMA/SMK.


Mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN di tingkat SD hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

A. Jadwal USBN SD/MI Berdasarkan POS USBN SD Tahun 2018
Berdasarkan POS USBN SD Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) dinyatakan bahwa Jadwal USBN SD Tahun 2018 dimulai hari Kamis tanggal 3 Mei 2018 sampai Sabtu 5 Mei 2018. Berikut ini Jadwal lengkap USBN SD sesuai POS USBN 2018.

JADWAL USBN SD SESUAI POS USBN SD TAHUN 2018 

1  Utama Kamis, 3 Mei 2018 08.00 – 10.00  Bahasa Indonesia
Susulan Senin, 7 Mei 2018 08.00 – 10.00  Bahasa Indonesia
2  Utama Jumat, 4 Mei 2018 08.00 – 10.00  Matematika
Susulan Selasa, 8 Mei 2018 08.00 – 10.00  Matematika
3  Utama Sabtu, 5 Mei 2018 08.00 – 10.00 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Susulan Rabu, 9 Mei 2018 08.00 – 10.00 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan membuat panduan bagi guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100. “Sekolah yang akan menentukan pembobotan itu,” kata Bambang. Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. “Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang.

Sedangkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebelumnya pada tahun 2017 ada dua jenis ujian di jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Kemudian tahun ini berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Lima mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, dan Penjaskes dan Olahraga.

Mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN di tingkat SD hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).

“Sedangkan untuk ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat,” ujar Kabalitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Totok mengatakan, soal untuk USBN SD juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda. 


Soal USBN untuk jenjang SD tahun 2018, 75-80 persen soal akan disiapkan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG). Sisanya 20-25 persen disiapkan oleh pemerintah pusat sebagai soal jangkar (anchor). Pelaksanaan USBN dapat dilaksanakan dengan menggunakan kertas atau komputer. Bagi sekolah yang berkeinginan menggunakan komputer untuk pelaksanaan ujian, hanya soal pilihan ganda yang menggunakan komputer, sedangkan esai tetap menggunakan kertas.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pelibatan KKG dan MGMP mendorong peran guru dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai evaluator. “Satu yang harus kita sampaikan dalam USBN kali ini adalah pentingnya melakukan revitalisasi peranan guru yg salah satu tugas pokoknya adalah melakukan evaluasi,” kata Mendikbud (diolah berdasarkan sumber adri laman: kemendikbud.go.id)






Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon